Langsung ke konten

Panduan Visa

Visa ke Singapura untuk WNI

Singapura · Asia Tenggara

Panduan syarat visa, jenis visa, waktu pengajuan, dokumen umum, dan tips sebelum memesan perjalanan ke Singapura.

Bebas Visa

Informasi visa dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa situs resmi kedutaan, imigrasi, atau penyedia visa sebelum membeli tiket dan hotel.

Ringkasan Cepat

Jenis Visa

Bebas Visa

Proses

Tidak diperlukan

Biaya

Gratis

Durasi Tinggal

30 hari

Syarat Visa WNI ke Singapura

Warga negara Indonesia dibebaskan dari kewajiban visa untuk kunjungan ke Singapura hingga 30 hari. Izin masuk diberikan oleh petugas imigrasi di bandara atau perbatasan. Pastikan Anda bisa menunjukkan tiket pulang, bukti akomodasi, dan dana yang cukup untuk masa tinggal.

Bebas Visa

Berlaku untuk kunjungan wisata WNI ke Singapura

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis visa dan profil pemohon. Periksa kembali syarat terbaru di situs resmi sebelum mengajukan.

Paspor berlaku minimal 6 bulan dari tanggal masuk

Tiket pulang atau tiket lanjutan

Bukti akomodasi (konfirmasi hotel atau surat undangan)

Dana yang cukup (umumnya SGD 100/hari sebagai referensi)

Formulir kedatangan (SG Arrival Card) yang diisi secara online sebelum tiba

Kapan Sebaiknya Mengajukan

Tidak perlu pengajuan visa. Cukup pastikan SG Arrival Card diisi online maksimal 3 hari sebelum keberangkatan melalui situs resmi ICA Singapura. Proses ini gratis dan memakan waktu sekitar 5 menit.

Waktu Pengajuan yang Disarankan

Tidak perlu pengajuan visa

Kesalahan yang Harus Dihindari

Kesalahan umum yang memperlambat proses atau menyebabkan penolakan visa.

Tidak mengisi SG Arrival Card online sebelum tiba — wajib dilakukan dalam 3 hari sebelum keberangkatan

Paspor hampir habis masa berlakunya — Singapura mensyaratkan minimal 6 bulan

Tidak membawa bukti tiket pulang — petugas imigrasi bisa menolak masuk

Melebihi masa tinggal 30 hari — akan mengakibatkan deportasi dan larangan masuk

Mengira durasi 30 hari adalah kalender bulanan — dihitung dari tanggal cap masuk

Pertanyaan Umum tentang Visa Singapura

Apakah WNI perlu visa untuk ke Singapura?

Tidak. WNI dibebaskan dari kewajiban visa untuk kunjungan hingga 30 hari. Periksa kembali kebijakan terbaru di situs ICA Singapura sebelum berangkat.

Apakah SG Arrival Card wajib?

Ya. Mulai 2024, SG Arrival Card (SGAC) wajib diisi secara online sebelum tiba. Bisa dilakukan di situs resmi ICA Singapura, gratis.

Berapa lama saya boleh tinggal di Singapura?

Umumnya 30 hari per kunjungan. Perpanjangan bisa dimohonkan di kantor ICA, tapi tidak dijamin.

Apakah saya bisa transit di Singapura tanpa visa?

Ya, WNI dapat transit di Singapura tanpa visa untuk durasi singkat. Jika keluar area transit, aturan bebas visa 30 hari berlaku.

Apakah anak-anak perlu dokumen tambahan?

Anak yang bepergian tanpa orang tua disarankan membawa surat izin dari orang tua dalam bahasa Inggris, meski tidak selalu diwajibkan.

Haruskah saya booking hotel sebelum masuk Singapura?

Anda sebaiknya membawa bukti akomodasi untuk ditunjukkan di imigrasi. Booking hotel yang bisa dibatalkan sudah cukup sebagai referensi.

Pesan Hotel di Singapura

Cari dan pesan hotel di Singapura dengan harga dalam rupiah, langsung di hotels.id.

Cari Hotel di Singapura

Terakhir ditinjau: 2026-06-06

Informasi visa dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa situs resmi kedutaan, imigrasi, atau penyedia visa sebelum membeli tiket dan hotel.

Lihat Semua Destinasi Visa